Organisasi
dan Manajemen
Bentuk-bentuk
organisasi dapat dibedakan atas :
1. Organisasi
Garis
Merupakan bentuk organisasi tertua dan paling
sederhana, diciptakan oleh Henry Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu
organisasinya masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta
spesialisasi kerja belum tinggi. Suatu bentuk organisasi yang didalamnya
terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara
atasan dan bawahan.
2. Organisasi
Garis dan Staf
Dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan
mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya
banyak. Staf yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu tugasnya memberi
nasihat dan saran dalam bidang kepada pejabat pimpinan di dalam
organisasi
3. Organisasi
Fungsional
Suatu
organisasi yang berdasarkan pembagian tugasnya serta kegiatannya pada
spesialisasi yang dimiliki oleh pejabat-pejabatnya. Jadi organisasi ini tidak
terlalu menekankan pada hirakhi struktural tetapi lebih pada sifat dan macam
fungsi yang perlu dijalankan. Organisasi ini dipakai pada perusahaan yang
pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.
4. Organisasi
Panitia
Organisasi
dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugas selesai maka
selesailah organisasi tersebut.
Bentuk
Koperasi Menurut HANEL
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa
memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefinisikan dengan pengertian hukum.
Bentuk Koperasi Menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para
anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Bentuk Koperasi Di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya
yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
HIRARKI DAN TANGGUNG JAWAB
- Pengurus
Seseorang
yang bertugas :
Tugas :
- Mengelola
koperasi dan usahanya
- Mengajukan
rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggaran
Rapat Anggota
- Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance daftar
anggota dan pengurus
- Wewenang
- Mewakili
koperasi di dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan
peran koperasi
- Pengelola
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang
oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional,
Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta
diberhentikan oleh pengurus.
- Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan
diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi &
usaha koperasi
POLA MANAJEMEN
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain
membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan
efisien. Beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam
perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,
bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. Setiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
b. Pengorganisasian dan
Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk
merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi
tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan
organisasi dapat dicapai secara efisien.
c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat
penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi
mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda
tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan
harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
d. Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi
dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif.
Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance
organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode
pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan
untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita dapat
melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional
muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
- Pola
Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
- Pola
Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
- Pola
Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
- Pola
Pembinaan.
Pola ini
dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi
tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
- http://luffybersahabat.blog.com/2011/01/19/bentuk-bentuk-organisasi/
- http://tyo-web.faa.im/bentuk-bentuk-organisasi-2.xhtml
- http://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/hirarki-tanggung-jawab-pengurus-pengelola-dan-pengawas/
- http://eko87kurnia.multiply.com/journal/item/8
- http://yanhasiholan.wordpress.com/2011/10/10/organisasi-dan-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar