Senin, 07 Januari 2013

Biaya Overhead Pabrik



Biaya Overhead Pabrik 

               Biaya overhead adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Adapun biaya-biaya yang termasuk dalam biaya overhead pabrik dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut:

1. Biaya depresiasi, semua aktiva tetap (kecuali tanah) yang dimiliki dan digunakan oleh perusahaan untuk beroperasi, akan semakin menyusut nilainya bersamaan dengan berjalannya waktu. Sebab-sebab terjadinya penyusutan itu bisa bermacam-macam seperti : susut karena dipakai, pengaruh iklim, menjadi tua dan sebagainya.

2. Biaya reparasi dan pemeliharaan berupa biaya suku cadang, biaya bahan habis pakai dan harga perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan emplasemen, perumahan, bangunan pabrik, mesin - mesin dan kendaraan.

3. Biaya listrik, biaya overhead ini merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak luar dalam proses pembayaran.

4. Biaya kesejahteraan karyawan, bagian dari kewajiban perusahaan memberikan tunjangan kehidupan karyawan atas pengabdian terhadap perusahaan.

5. Biaya bank, adalah biaya atau bagian dari kewajiban perusahaan kepada pihak luar dan biaya itu sendiri bukan merupakan bagian integral dari produksi.

6. Biaya pengelolaan limbah, biaya ini pada umumnya hanya memberikan jasa pelayanan kepada suatu proses produksi.

7. Biaya training dan transportasi, merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produksi.

8. Biaya asuransi, biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menjamin perusahaan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti : kebakaran.

      Ditinjau dari perilaku unsur-unsur biaya overhead pabrik dalam hubungan dengan perubahan volume kegiatan, biaya overhead pabrik dapat dibagi menjadi tiga golongan:

> Biaya overhead pabrik tetap yaitu biaya overhead pabrik yang tidak berubah dalam volume kegiatan tertentu.

> Biaya overhead pabrik variabel dalah biaya overhead pabrik yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

> Biaya overhead pabrik semi variabel yaitu biaya overhead pabrik yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

*) PENGGOLONGAN BIAYA OVERHEAD PABRIK
                 Biaya Overhead Pabrik dapat digolongkan dengan tiga cara penggolongan :
a. Penggolongan biaya overhead pabrik menurut sifatnya
b. Penggolongan biaya overhead pabrik menurut perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan
c. Penggolongan biaya overhead pabrik menurut hubungannya dengan departemen

A. Penggolongan Biaya Overhead Pabrik Menurut Sifatnya
                 Biaya Overhead Pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam Biaya Overhead Pabrik dikelompokan menjadi beberapa golongan berikut ini :
a. Biaya Bahan Penolong adalah bahan yang tidak menjadi bagian produk jadi atau bahan yang meskipun menjadi bagian produk jadi tetapi nilainya relative kecil bila dibandingkan dengan harga pokok produksi tersebut.
b. Biaya Reparasi dan Pemeliharaan adalah biaya reparasi dan pemeliharaan berupa biaya suku cadang, biaya bahan habis pakai dan harga perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan.
c. Biaya Tenaga Kerja Tidak Langsung adalah tenaga kerja pabrik yang upahnya tidak dapat diperhitungkan secara langsung kepada produk atau pesanan tertentu.
d. Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap adalah biaya-biaya depersiasi emplasemen pabrik, bangunan pabrik, mesin dan ekuipmen, perkakas laboratorium, alat kerja, dan aktiva tetap lain yang digunakan pabrik.
e. Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu adalah biaya-biaya asuransi gedung dan emplasemen, asuransi mesin dan ekuipmen, asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan karyawan, dan biaya amortisasi kerugian trial-run.
f. Biaya Overhead Pabrik lain yang secara langsung memerlukan pengeluaran uang tunai adalah biaya reparasi yang diserahkan kepada pihak luar perusahaan, biaya listrik PLN dan sebagainya.

B. Penggolongan Biaya Overhead Pabrik Menurut Prilakunya Dalam Hubungan Dengan Perubahan Volume Produksi.
            Penggolongan Biaya Overhead Pabrik ini dapat dibagi menjadi tiga golongan yaitu :
a. Biaya Overhead Pabrik variable adalah Biaya Overhead Pabrik yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.
b. Biaya Overhead Pabrik tetap adalah Biaya Overhead Pabrik yang tidak berubah dalam kisar perubahan volume kegiatan tertentu.
c. Biaya Overhead Pabrik semivasiabel adalah Biaya Overhead Pabrik yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya Overhead Pabrik yang bersifat semivariabel dipecah menjadi dua unsur yaitu biaya tetap dan biaya variabel.

C. Penggolongan Biaya Overhead Pabrik Menurut Hubungannya Dengan Departemen
            Ditinjau dari hubungan dengan departemen-departemen yang ada dalam pabrik, Biaya Overhead Pabrik dapat digolongkan menjadi dua kelompok yaitu :
a. Biaya Overhead Pabrik langsung departemen adalah Biaya Overhead Pabrik yang terjadi dalam departemen tertentu dan manfaatnya hanya dinikmati departemen tersebut.
b. Biaya Overhead Pabrik tidak langsung departemen adalah Biaya Overhead Pabrik yang manfaatnya dinikmati oleh lebih dari satu departemen.

*) PENENTUAN TARIF BIAYA OVERHEAD PABRIK
                 Alasan Pembebanan Biaya Overhead Pabrik kepada Produk atas dasar Tarif yang Ditentukan Di Muka :
1. Pembebanan Biaya Overhead Pabrik atas dasar biaya sesungguhnya terjadi seringkali mengakibatkan berubah-ubahnya harga pokok per satuan produk yang dihasilkan dari bulan yang lain. Apabila Biaya Overhead Pabrik yang sesungguhnya terjadi dibebankan kepada produk, maka harga produksi per satuan mungkin akan berfluktasi karna sebab berikut ini : Perubahan tingkat kegiatan produksi dari bulan ke bulan, perubahan tingkat efisiensiproduksi, adanya Biaya Overhead Pabrik yang terjadi secara sporadik, menyebar tidak merata selama jangka waktu setahun dan Biaya Overhead Pabrik tertentu seirng terjadi secara teratur pada waktu-waktu tertentu.
2. Dalam perusahaan yang menghitung harga pokok produksinya dengan menggunakan metode harga pokok pesanan, menejemen memerlukan informasi harga pokok produksi per satuan pada saat pesanan selesai dikerjakan.
Langkah Langkah Penentuan Tarif Biaya Overhead Pabrik
Penentuan tarif Biaya Overhead Pabrik dilaksanakan melalui tiga tahap berikut :

A. Menyusun Anggaran Biaya Overhead Pabrik.
                Dalam hal ini harus diperhatikan tingkat kegiatan (kapasitas) yang akan dipakai sebagai dasar penaksiran Biaya Overhead Pabrik. Ada tiga macam kapasitas yang dapat dipakai yaitu :
a. Kapasitas praktis adalah kapasitas teoritis dikurangi dengan kerugian-kerugian waktu yang tidak dapat dihadiri karna hambatan-hambatan intern perusahaan.
b. Kapasitas normal adalah kemampuna perusahaan untuk memproduksi dan menjual produknya dalam jangka panjang.
c. Kapasitas sesungguhnya yang diharapkan adalah kapasitas sesungguhnya yang diperkirakan akan dapat dicapai dalam tahun yang akan datang. Untuk kelemahanya yaitu akan berakibat terjadinya perbedaan yang besar pada tarif Biaya Overhead Pabrik dari tahun ke tahun dan sebagai akibat perubahan yang besar pada tarif Biaya Overhead Pabrik dari period eke periode.

B. Memilih Dasar Pembebanan Biaya Overhead Pabrik Kepada Produk
               Ada berbagai macam dasar yang dapat di pakai yatiu :
a. Satuan Produk adalah metode yang langsung membebankan Biaya Overhead Pabrik kepada produk.
b. Biaya Bahan Baku adalah Biaya Overhead Pabrik yang dominan bervariasi dengan nilai bahan baku, maka pembeban Biaya Overhead Pabrik adalah kepada biaya bahan baku yang dipakai. Bila Biaya Overhead Pabrik bervariasi dengan jumlah (berat) bahan baku, maka pembeban Biaya Overhead Pabrik adalah kepada kuantitas bahan baku yang dipakai.
c. Biaya Tenaga Kerja adalah Biaya Overhead Pabrik yang mempunyai hubungan erat dengan jumlah tenaga kerja langsung, maka pembebanan Biaya Overhead Pabrik adalah kepada biaya tenaga kerja langsung. Metode ini mengandung kelemahan sebagai berikut : Biaya Overhead Pabrik harus dipandang sebagai tambahan nilai produk dan Jumlah biaya tenaga kerja langsung merupakan jumlah total upah dengan tarif tinggi dan rendah.
d. Jam Tenaga Kerja Langsung adalah jumlah upah (hasil kali jumlah jam kerja dengan tarif upah) dengan jumlah jam kerja, maka pembebanan Biaya Overhead Pabrik atas dasar upah tenaga kerja langsung. Apabila Biaya Overhead Pabrik mempunyai hubungan erat dengan waktu untuk membuat produk, maka pembebanan Biaya Overhead Pabrik adalah jam tenaga kerja langsung.
e. Jam Mesin adalah Biaya Overhead Pabrik bervariasi dengan waktu penggunaan mesin maka pembebanan Biaya Overhead Pabrik adalah jam mesin.
Factor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih dasar pembebanan yang dipakai adalah:
a. Harus diperhatikan jenis Biaya Overhead Pabrik yang dominan jumlahnya dalam departemen produksi.
b. Harus diperhatikan sifat-sifat Biaya Overhead Pabrik yang dominan.

C. Menghitung Tarif Biaya Overhead Pabrik
                 Tarif Biaya Overhead Pabrik dipecah menjadi dua macam yaitu :
a. Tarif Biaya Overhead Pabrik tetap
b. Tarif Biaya Overhead Pabrik variabel
Dalam Akuntansi Biaya terdapat dua pendapat mengenai elemen biaya yang dimasukan dalam harga pokok produksi.
Pendapat pertama mengatakan bahwa semua biaya produksi merupakan harga pokok produksi terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan Biaya Overhead Pabrik, baik yang berprilaku tetap maupun yang variabel.
Pendapat kedua mengatakan bahwa harga pokok produksi hanya terdiri dari biaya-biaya produksi yang berprilaku variabel saja jadi harga pokok produksi terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan Biaya Overhead Pabrik variabel.

Sumber :

Kamis, 27 Desember 2012

Kepulauan Seribu Untuk Jakarta Baru


2001-2012, Kepulauan Seribuan Untuk Jakarta Baru

Ibarat manusia, usia 22 tahun adalah waktu untuk belajar, membenahi diri, dan mulai siap berlari. Seperti itulah Kabupaten Administrasi kepulauan seribu, wilayah kabupaten  satu-satunya diprovinsi DKI Jakarta ini. Diusia yang beranjak remaja, kepulauan seribu telah siap dan  memantapkan diri untuk menjadi bagian obsesi Gubernur DKI Jakarta JOKO WIDODO menjadikan  Jakarta yang baru. Wilayah yang bergeografis kepulauan ini terentang dari pantai utara Jakarta hingga 1000 mil laut kearah utara. Luas wilayahnya mencapai 11,81 kilometer persegi, dengan taburan pulau-pulau kecil yang jumlahnya mencapai 110 pulau, dimana berdasarkan undang-undang 34 tahun 1999 tentang pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, kepulauan seribu terbagi dalam dua kecamatan, yaitu kecamatan seribu utara dan kepulauan seribu selatan. Untuk memacu pengembangan, wilayah kepulauan seribu ditetapkan menjadi 4 zona. Meliputi 78 pulau, dengan komposisi inti seluas 4.449 hektar, zona perlindungan seluas 26,598hektar, zona wisata seluas 59,634 hektar dan zona permukiman seluas 17,121 hektar. Pulau-pulau yang ada dibagi menjadi berbagai fungsi yakni 11 pulau untuk permukiman, 45 pulau wisata, 17 pulau cagar alam, 3 pulau cagar budaya, 26 pulau PHU penghijauan dan 4 pulau PHB pemerintahan khusus.

Dari tahun ke tahun, jumlah penduduk kepulauan seribu secara relative terus meningkat. Pada tahun 2001 saat status pemerintahannya menjadi kabupaten jumlah penduduknya sekitar 19 ribu jiwa. Saat ini, penduduknya sekitar 24 ribu jiwa dengan tingkat pertumbuhan sebesar 3,5 persen. Pertumbuhan penduduk cukup pesat saat ini mengakibatkan rata-rata kepadatan meningkat. Sebelumnya dapat menampung 1.583 jiwa per 1 kilometer persegi, kini mencapai 2.302 jiwa meter per 1 kilometer persegi. Sejatinya, potensi sumberdaya alam kepulauan seribu melimpah. Selama sepuluh tahun terakhir, produksi rata-rata ikan konsumsi mencapai 400 ton pertahun, adapun untuk ikan hias mencapai 500ribu ekor per tahun. Sedangkan sumberdaya mineral yang dihasilkan meliputi minyak bumi dan gas mencapai 4 juta barel per tahun. Namun begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepulauan seribu hingga saat ini masih terbilang minim. Sejak menjadi kabupaten, perubahan terjadi disejumlah bidang. Seperti bidang pendidikan, dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan. Bila ditahun 2001 melek huruf penduduk baru mencapai 69,7 persen, ditahun 2012 ini telah mencapai 99 persen penduduk kepulauan seribu telah melek huruf. Ini terbukti, program prndidikan di 17 sekolah tingkat dasar, 9 sekolah tingkat pertama dan 3 sekolah tingkat menengah barjalan baik.

Begitu pun bidang kesehatan, saat ini fasilitas yang dimiliki mampu memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduknya. Penunjang kesehatan di kepulauan seribu kini telah berdiri 1 RSUD, 2 Puskesmas Kecamatan, 6 Puskesmas Kelurahan, 1 Rumah Bersalin, 2 Pos Kesehatan dan 19 Posyandu. Bahkan, sejak menjadi kabupaten 2 unit ambulance siap merujuk pasien ke RS di daratan Jakarta selama 24jam. Pembangunan segala bidang yang dilaksanakan dikepulauan seribu tak lepas dari perhatian lebih yang diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk masyarakat kepulauan seribu. Meski diakui, permasalahan dan kendala masih ada dan dihadapi. Hal itu, kini mulai berangsur-angsur terminimalis dengan komitmen tinggi membangun Kepulauan Seribu. Titik balik pembangunan yang nyata dan dapat dinikmati masyarakat adalah program listrik 24 jam yang sebentar lagi akan merata disebelas pulau pemukiman. Tak kalah penting adalah tersedianya saran transportasi yang mulai membaik dan memadai bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Bahkan, untuk melengkapi aksebilitas masyarakat, Pengprov DKI Jakarta menggelontor puluhan miliar untuk membangun dermaga khusus Kepulauan Seribu di Muara Angke, Jakarta Utara. Yang menggembirakan, di 11 tahun kabupaten ini, Kepulauan Seribu telah menjadi salah satu destinasi wisata yang sangat diminati. Ditaksir angka 1 juta wisatawan local dan internasional datang dan menikmati panorama dan eksotika alam bahari yang mulai mempesona mata dunia.


Sumber : Koran Warta Kota; Jum’at, 28 Desember 2012

DPR Kehilangan Momentum


DPR Kehilangan Momentum

KPK harus menuntaskan kasus century

Usulan penggunaan hak menyatakan pendapatan atas dugaan keterlibatan mantan Gubernur  Bank Indonesia Boediono dalam kasus pemberian dana talangan Rp. 6,7 triliun untuk Bank Century telah kehilangan momentum. Usul itu diduga akan dijadikan alat tawar-menawar politik.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ahmad Fauzi Ray Rangkuti, sabtu (24/11), di Jakarta, meyakini dukungan rakyat terhadap usulan penggunaan hak menyatakan pendapat tidak akan sebesar ketika DPR membentuk panitia khusus angket Bank Century pada akhir 2009. Menurut dia, ada sejumlah penyebab mengapa dukungan rakyat untuk hak menyatakan pendapat tidak akan maksimal. Yang terutama karena kepercayaan dan penghormatan rakyat terhadap DPR sudah anjlok.
“Perilaku dan sejumlah kasus yang dialami sebagian anggota DPR membuat rakyat pada umumnya tidak lagi bangga kepada lembaga DPR. Dengan simpati dan kepercayaan rakyat yang rendah kepada DPR, bagaimana mungkin hak menyatakan paendapat akan didukung kuat ?” Tanya ray. Secara pragmatis politik, lanjut ray, penggunaan hak menyatakan pendapat kemungkinan besar juga tidak akan memberi banyak dampak positif kepada partai politik yang mengusungnya. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil presiden Boedionon akan mengakhiri jabatannya pada 2014. Dengan demikian, jika sekarang muncul wacana penggunaan hak menyatakan pendapat, diduga lebih sebagai bagian dari tawar-menawar politik.
“Usulan itu dipakai, misalnya agar kekuatan politik yang ada tidak saling melaporkan kasus-kasus pidana yang kemungkinan melibatkan kader mereka. Dengan demikian, tidak ada nama partai yang dirugikan, setidaknya hingga pemilu 2014,” kata Ray. Munculnya dugaan tawar-menawar politik dibalik hak menyatakan pendapat, menurut Yunarto Wijaya dari charta Politika, juga dipici pengalaman pansus angket century pada 2009-2010. “Dahulu, setelah pansus selesai dan beberapa saat kemudian Sri Mulyani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri keuangan, situasi politik langsung mendingin,” ujarnya. Namun Bambang Soesatyo, anggota DPR dari fraksi partai golkar yang getol mewacanakan penggunaan hak menyatakan pendapat, menyangkal adanya tawar-menawar politik dibalik usulan hak menyatakan pendapat. “Isu tawar-menawar politik itu hanya bisa-bisanya pihak yang memang ketakutan kasus Bank Century terbongkar. Kita paham, kalau kasus itu terungkap akan banyak yang kena,” katanya.
Bagi golkar, lanjut Bambang penuntasan kasus Bank Century merupakan keharusan karena menjadikan keinginan rakyat. Rakyat ingin tau siapa yang bertanggung jawab dan yang menikmati aliran dana dikasus tersebut. Sebelumnya, pakar hukum tata Negara Andi Irmanputra Sidin berpandangan, dengan adanya hak menyatakan pendapat dan jika Boediono dinyatakan bersalah, Boediono setelah turun dari masa tugasnya wakil presiden tidak boleh disidang lagi oleh pengadilan biasa. Namun, tanpa hak menyatakan pendapat, bisa-bisa Boediono setelah 2014 akan mendapat perlakuan seperti yang dialami mantan presiden Filipina Gloria Arroyo. “Kalau ada hak menyatakan pendapat, kehormatan pribadi Boediono akan lebih ada jaminan untuk terjaga. Hak menyatakan pendapat bisa selepas masalah sandera untuk presiden, wakil presiden, DPR, Partai Demokrat, KPK, termasuk rakyat Indonesia. Persoalan Bank Century bisa segera berakhir dengan kepastian konstitusi,” sebut irman.

Percayakan Ke KPK

Ray mengatakan, hak menyatakan pendapat merupakan langkah politik. Karena itu, upaya itu hanya efektif kalau rakyat mendukung. Dengan kondisi itu, dia menilai penindakan hukum merupakan solusi penuntasan kasus century. Komisi Pemberantasan Korupsi harus didorong memastikan ada-tidaknya tindakan yang dilakukan Boediono. “Jika ternyata ditemukan dan status penyelidikan Bank Century dinaikan kepenyidikan, hak menyatakan pendapat akan jalan dengan sendirinya,” kata Ray. Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara terpisah juga berpandangan  hak menyatakan pendapat DPR atas kasus Bank Century tidak ada urgensinya. Lebih baik proses di KPK didorong berjalan tuntas, jelas, agar tak jadi utang sejarah.
“Bola sudah sejak lama ada di KPK atas permintaan DPR. Kasus Century ini kalau tidak selesai bisa menjadi lahan fitnah dan tarik-tarikan politik yang tidak berujung,” kata Anas, Sabtu. Menurut Anas, penyelesaian pada proses hukum secara adil dan obyektif diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia percaya, KPK bisa menjalankan tugas sejarah itu dengan adil dan tuntas. “Kass hukum  apa pun harus diproses karena permainan opini, desakan politik, atau order pihak-pihak tertentu,” ujar Anas. (NOW/DIK/*)

Sumber : Koran Kompas, minggu, 25 November 2012

Tujuan Pendidikan Pancasila


Tujuan Pendidikan Pancasila


Pendidikan pancasila mengarah perhatian pada moral yang diharap kan di wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas bebagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan.

1. Tujuan nasional

Tujuan nasional sebagaimana di tegas kan dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4, menyatakan; “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdas kan kehidupan bangsa dan ikut melaksana kan ketertipan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan usaha manusia dan masyarakat Indonesia yang di lakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dan memanfaat kan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

2. Tujuan Pendidikan Nasional

Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menurut pasal 4 menyatakan tentang tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa”. Dalam rangka pelaksaan pembangunan nasional, sebagai pengalaman pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan : pertama, pembentukkan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu bermandiri; kedua, pemberiaan dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang teguh mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham, dan idiologi yang bertentangan dengan pancasila.

3. Misi dan visi Pendidikan Pengembangan Kepribadian

Pendidikan pancasila sebagai salah satu dari Mata kuliah Pengembangan Kepribaian (MPK). Visi dan Misi dari Mata Kuliah MPK, yaitu sebagai berikut :
a. Misi MPK yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara program study dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.
b. Visi MPK yaitu menyadarkan dan mewujudkan nilai dasar agama dan kebudayaan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan tanggung jawab kemanusiaan.

4. Kopetensi Pendidikan Pancasila

Kopetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapkan adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan sikap hati nuraninya
b. Kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, sarta cara-cara pemecahannya.
c. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Mengenali kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggaang persatuan Indonesia

5. Dasar Subtansi Kajian Pendidikan Pancasila

Subtansi Kajian Pendidikan Pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai filsafat
b. Pancasila sebagai etika politik
c. Pancasila sebagai ideology nasional
d. Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa Indonesia
e. Pancasila dalam konteks tata Negara RI
f. Pancasila sebagai paradigm kehidupan
g. Pancasila sebagai identitas karakter Bangsa
h. Pancasila dalam sistem politik dan demokrasi Indonesia
i. Pancasila dalam konteks HAM, rule of law, dan hak kewajiban WNI
j. Pancasila dalam konteks Negara Kesatuan RI

6. Metodologi Pembelajaran Pendidikan Pancasila

Proses pembelajaran harus sesuai dengan konteks yang bercirikan kritis, analistis dan dinamis. Motodologi pembelajaran harus meliputi hal-hal berikut ini :
a. Pendekatan
b. Metode proses pembelajaran
c. Bentuk aktif proses pembelajaran
d. Motivasi


Sumber : Ekonomi-Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus,jaksa wasana,edisi keduabelas-jilid 1,penerbit Erlangga.

Kamis, 06 Desember 2012

Pembangunan Koperasi


Pembangunan Koperasi

Dalam Negara Maju dan Berkembang

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.


Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus. Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
1. Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
2. Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya
3. Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem­berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum­ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope­rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de­ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves­tasi dan skala kegiatan koperasi.

Perkembangan Koperasi sebagai Organisasi mandiri yangOtonom

Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.

http://ycdyt.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi.html

Peranan Koperasi


PERANAN KOPERASI

  1.          Dipasar Persaingan Sempurna

Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
      *)  Perusahaan adalah pengambil harga
      *)  Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
      *)  Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
      *)  Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
      *) Terdapat banyak perusahaan di pasar

  2.   Dipasar Monopolistik


Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.
Ciri-cirinya sebagai berikut:
       *) Adanya penjual yang banyak
       *) Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
       *) Persaingan promosi penjualan sangat aktif
       *) Keluar masuk industry relative mudah
   ~     *) Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga

         3.   Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi

Ciri-ciri pasar monopsomi
        *) Terdapat banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

        4.   Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli

Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
        *) Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
        *) Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
        *) Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan

Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda  memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

www.dantelaruku.blogspot.com/bab-9-peranan-koperasi-di-berbagai.html
sukirno,sadono,1994.mikro ekonomi teori pengantar.PT Rajagrafindo persada,Jakarta.

Rabu, 05 Desember 2012

Pola Manajemen Koperasi


Pola Manajemen Koperasi
1.      Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
• Pengertian Manajemen
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin.
Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
• Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
• Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi: Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian: -Rapat Anggota -Pengurus –Pengawas
2.      Rapat Anggota
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
3.      Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara
Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan.
Secara Perorangan :
a) Ketua :
- Bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota pengurus dan menangani tugas pengurus yang berhalangan, memimpin rapat dan mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
- Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan,
- Berwenang melakukan segala kegiatan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus dalam mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip, serta menandatangani surat-surat bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga bersama Bendahara,,
- Bertanggungjawab pada Rapat Anggota
b) Sekretaris :
- Bertugas melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang kesekretariatan, keanggotaan dan pendidikan.
- Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris.
- Berwenang menentukan kebijaksanaan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan rapat pengurus, serta menandatangani surat bersama unsur Ketua.
c) Bendahara :
- Bertugas mengelolan keuangan (menerima, menyimpan dan melakukan pembayaran), membina administrasi keuangan dan pembukuan.
- Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara.
- Bertanggungjawab kepada rapat pengurus lengkap melalui ketua.
4.      Pengawas
Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi. Unsur Pengawas terdiri dari :
- Ketua merangkap anggota,
- Sekretaris merangkap anggota dan
- Anggota
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
- Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
- Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa.
- Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
- Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
Dasar-dasar Kegiatan Pengurus dan Pengawas
*) Dalam melaksanakan kegiatan, berpedoman pada:
1. Undang –Undang No. 25 tahun 1992,
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
3. Keputusan Rapat Anggota,
4. Keputusan Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan.
5.      Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ;
1) Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas,
2) Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
(a) Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
(b) Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
(c) Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala
6.      Pendekatan Pada Sistem Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.

http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi