Perkembangan
dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
Perkembangan
akuntansi internasional
Akuntansi Internasional
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dari harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi
harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan perusahaanpada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional , yaitu :
1.
Sumber Pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan
sangat lengkap untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuanngan memiliki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang
luas dianggap tidak perlu.
2.
Sistem Hukum.
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan
hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan kode
Napoleon. Dalam Negara-negara hukum kode (Prancis, Jerman, dan Skandinavia),
hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
disana. Dengan demikian, di Negara-negara hukum kode, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup
sangat banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per
kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan
lebih fleksibel bila dibandingkan dengann sistem hukum kode. Hal ini mendorong
usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil
dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansitidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar.
3.
Perpajakan.
Dikebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengkalimnya untuk keperluan pajak. Hal ini sebagai contoh
merupakan kasus di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan –perbedaan dengan hukum pajak.
Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan
pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan
menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO) di Amerika Serikat merupakan satu
contoh.
4.
Ikatan
Politik dan Ekonomi.
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di
Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa
bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5.
Inflasi.
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historisdan
mempengaruhi kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga
terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi.
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada
gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai
contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi aktiva
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi
pereknomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan
depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang
penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak
berwujud dan sumber manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat
Pendidikan.
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh, pelaporan
teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
8.
Budaya.
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede : individualisme,
jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi adalah
:
a.
Skill dan
kompetensi yang dimiliki
b.
Memahami
Cross Functional Linkages
c.
Analisis
keuangan dan perbandingannnya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan pertimbangan dan secara
empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi,
dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
1)
Berdasarkan
pendekatan Makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2)
Berdasarkan
pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini,
perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya
bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan
mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya
penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini.
Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3)
Berdasarkan
pendekatan Independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis
dan berkembang secra ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan.akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4)
Berdasarkan
pendekatan yang Seragam, Akuntansi di standarisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan
seragam digunakan Negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam
perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan
pendukung utama pendekatan seragam.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahn akuntansi
seperti :
a.
depresiasi, di mana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum).
b.
Sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar)atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum).
c.
Pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja.
Masalah
lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode
ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran
yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi
kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara
individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi
menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan
konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan
perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar