Selasa, 20 Maret 2012

Konsumsi dan Investasi

Konsumsi dan Investasi

A.   Konsumsi dan Tabungan
Pendapatan merupakan faktor penetu penting atas konsumsi (makanan,pakaian dan barang-barang lain keperluan rumah tangga) dan tabungan. Fungsi konsumsi merupakan skedul yang mengkaitkan jumlah konsumsi pada jumlah pendapatan. Karena setiap rupiah dari pendapatan akan ditabung atau di konsumsikan, maka skedul tabungan merupakan bagian lain atau “bayangan cermin” dari fungsi konsumsi. Ciri-ciri pokok dari fungsi konsumsi dan tabungan tampak pada rangkuman pengertian dimuka.

Untuk memperoleh fungsi konsumsi nasional, kita menjumlahkan seluruh fungsi konsumsi perorangan. Dalam bentuk yang paling sederhana, fungsi ini menunjukkan seluruh pengeluaran konsumsi yang merupakan fungsi dari pendapatan disposebel. Variable-variabel lain yang juga mempengaruhi konsumsi adalah kekayaan dan harapan akan pendapatan di masa depan.

B.   Ketidak-stabilan Investasi
Komponen besar kedua dari pengeluaran adalah investasi dalam bentuk perumahan, pabrik dan mesin-mesin. Motivasi pokok dari investasi adalah mencari keuntungan, yaitu hasil selama periode yang akan datang melebihi biaya selama periode ini dan periode yang akan datang. Dengan demikian kekuatan ekonomi utama yang menentukan investasi adalah hasil (revenue) sebagai akibat investasi (yang terutama dipengaruhi oleh siklus ekonomi), biaya investasi (yang ditentukan oleh kebijakan suku bunga dan pajak), serta harapan mengenai masa depan. Oleh karena faktor-faktor penentu investasi sangatlah bergantung pada situasi masa depan yang sulit di ramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah dalam pengeluaran agregat.

Hubungan yang penting terlihat pada kurva permintaan untuk investasi, yang mengkaitkan tingkat pengeluaran untuk investasi dengan tingkat suku bunga. Apabila keputusan proyek investasi didorong oleh keinginan memperoleh keuntungan, maka kurva permintaan untuk investasi akan memiliki kemiringan yang menurun. Tingkat suku bunga yang lebih tinggi akan mendorong perusahaan untuk menunda beberapa proyek investasi.

Dalam proses pengambilan keputusan investasi, tingkat suku bunga riel menjadi unsur yang benar-benar relavan. Tingkat suku bunga riel memperbaiki dan menyesuaikan tigkat suku bunga nominal karena adanya inflasi. Jadi, tingkat suku bunga riel sama dengan tingkat suku bunga nominal di kurangi dengan laju inflasi.

Oleh karena baik manusia maupun alas an-alasan yang terlibat pada masalah tabungan dan investasi saling berlainan, dan karena pasar tidak dengan sendirinya menyalurkan tabungan pada para penanam modal dengan cepa, maka bisa tejadi ketidak-sesuaian yang berkepanjangan. Hal ini bisa mengakibatkan output berada jauh dari titik potensialnya, dengan kenaikan harga yang lebih cepat atau lebih lambat.


Sumber : Ekonomi-Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus,jaksa wasana,edisi keduabelas-jilid 1,penerbit Erlangga.



Tinjauan Makro Ekonomi (Penawaran dan Permintaan Agregat)


A.     Masalah-masalah Makroekonomi
Makroekonomi mempelajari mengenai keseluruhan kehidupan ekonomi yaitu : total output,pengangguran dan inflasi,jumlah uang beredar serta defisit anggaran. Hal ini berlawanan dengan mikroekonomi yang mempelajari perilaku pasar,harga-harga dan output secara individu.
Tujuan utama makroekonomi adalah :
a.       Output dan tingkat konsumsi yang tinggi dengan laju pertumbuhannya yang cepat. Output biasanya diukur dengan Produk Nasional Bruto atau Gross National Product (GNP), yang merupakan nilai total barang dan jasa yang dihasilkan dalam tahun tertentu. Dan GNP seharusnya tinggi relative terhadap GNP potensial (yaitu tingkat output maksimum yang bisa dicapai atau tingkat output dengan kesempatan kerja yang tinggi).
b.      Kesempatan kerja yang tinggi dan pengangguran yang rendah.
c.       Stabilitas tingkat harga (atau laju inflasi yang rendah), dimana harga dan tingkat upah ditetapkan oleh mekanisme pasar bebas.
d.      Keseimbangan hubungan luar negeri,dimana nilai ekspor kurang lebih seimbang dengan nilai impor, dan mata uang Negara tersebut memiliki nilai kurs yang stabil terhadap mata uang asing.

Sebelum ilmu makroekonomi dikembangkan, Negara-negara cenderung terombang-ambing dalam arus makroekonomi  yang selalu berpindah-pindah tanpa suatu kemudi apapun. Sekarang ini, terdapat banyak sekali instrumen yang dapat digunakan oleh pemerintah sebagai alat kemudi ekonomi, yaitu:
1.      Kebijakan fiscal (yaitu belanja negara dan perpajakan ) berperan dalam penetapan alokasi pengeluaran untuk keperluan perorangan atau fasilitas umum. Kebijakan ini juga membantu penetapan jumlah seluruh pengeluaran serta berpengaruh pada permintaan agregat.
2.      Kebijakan moneter (yang terutama  berpengaruh pada tingkat suku bunga dan kredit melalui penentuan jumlah uang beredar) sangat berperan dalam perekonomian yang peka terhadap suku bangsa. Sector yang paling terkena terutama adalah pembangunan perumahan dan penanaman modal oleh perusahaan-perusahaan, yang bisa naik atau turun mengikuti kebijakan bank sentral yang menaik-turunkan tingkat suku bunga.
3.      Kebijakan pendapatan (berupa program-program yang secara langsung mempengaruhi tingkat upah dan harga) merupakan upaya mengembalikan inflasi tanpa beban resesi dan pengangguran.
4.      Bergantung pada situasi luar, Negara dapat mengambil langkah-langkah untuk mempengaruhi perdagangan luar negerinya. Jadi Negara dapat melakukan intervensi terhadap nilai kurs uangnya dengan uang asing, dapat menghambat impor atau ekspor melalui pengenaan tariff atau kuota dan sebagainya.

Amerika Serikat baru mengembangkan tujuan-tujuan makroekonominya sesudah Perang Dunia II. Undang-undang Kesempatan Kerja (Employment Act) tahun 1946 menyatakan bahwa kebijakan pemerintah adalah “untuk mendorong kesempatan kerja, produksi dan daya beli pada tingkat maksimal. Tapi usaha-usaha ini ternyata sedikit hasilnya.

Amerika Serikat dan juga Negara-negara industri lainnya, terjebak dalam perangkap stagflasi,yaitu stagnasi bersamaan dengan inflasi, selama hamper seluruh dasawarsa 1970-an dan 1980-an. Tidak satu pun Negara besat berhasil meraih tujuan kembar,yaitu stabilitas harga dan pengangguran rendah sejak dasawarsa 1960-an. Prestasi yang buruk ini membuktikan adanya “tradeoff” dalam makroekonomi, seperti halnya tradeoff yang berlaku pada kurva batas kemungkinan-produksi (p-p frontier). Tradeoff yang pokok dalam jangka pendek adalah bahwa tidak satu Negara pun mampu menikmati penggunaan tenaga kerja penuh (full employment), inflasi rendah dan mekanisme pasar bebas dalam waktu yang lama.

B.     Penawaran dan Permintaan Agregat
Dalam menganalisis masalah makroekonomi, perlu dibedakan dengan tegas tiga jenis variable,yaitu:
1.      Variable kebijakan atau instrumen-instrumen kebijakan.
2.      Variable eksternal, misalnya jumlah penduduk atau cuaca yang mengembangkan ekonomi secara mandiri.
3.      Variable hasil (induced variable), misalnya output,inflasi dan pengangguran yang di tetapkan didalam atau oleh sistem ekonomi.

Alat analisis yang utama dalam upaya memahami bagaimana proses bekerjanya makroekonomi adalah penawaran agregat (AS) dan permintaan agregat (AD). Permintaan agregat merupakan jumlah pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga,perusahaan, maupun pemerinta dalam suatu perekonomian. Jumlah ini menggambarkan seluruh output real yang akan dibeli pada setiap tingkat harga. Sementara itu penawaran agregat menggambarkan berapa besar GNP riel yang akan diproduksi dan di jual oleh seluruh perusahaan pada tingkat harga tertentu, biaya tertentu, serta dalam kodisi pasar tertentu.

Kurva AS dan AD mempunyai bentuk yang sama dengan kurva penawaran dan permintaan dalam mikroekonomi,walaupun alas an yang dibaliknya berbeda. Permintaan agregat memiliki kemiringan yang turun ke kanan bawah,sebagian karena para konsumen akan lebih mampu menggunakan jumlah pendapatan dan kekayaan bila harga-harga turun. Demikian pula, kemiringan kurva AS dalam jangka pendek naik ke kanan atas karena kalangan perusahaan memilih beberapa jenis biaya yang bersifat tetap, dengan kondisi seperti ini, perusahaan-perusahaan akan memproduksi lebih banyak barang dan sekaligus sedikit menaikkan harga bila permintaan terlihat meningkat. Mereka mampu menghasilkan laba yang lebih besar dengan harga-harga barang yang lebih mahal, serta akan selalu mau memproduksi lebih banyak lagi.

Titik ekuilibrium makroekonomi, yang menentukan tingkat harga dan jumlah output agregat, terjadi pada titik pertemuan kurva AS dan AD. Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva AS secara perlahan naik sehingga dengan demikian tingkat output riel terutama ditentukan pada titik perpotongan kurva AD dengan kurva AS yang hamper datar itu. Dalam jangka waktu yang sangat panjang, kurva AS berbentuk tegak (vertikal). Ini menggambarkan kenyataan bahwa dalam jangka waktu yang sangat panjang semua jenis biaya bersifat variable, sehingga struktur biaya pun akan mengikuti pola harga-harga output. Karena kurva AS jangka panjang berbentuk vertikal pada titik output potensial, maka titik inilah yang menentukan besarnya jumlah output yang harus diproduksi. Jumlah ini di peroleh dari perpotongan kurva AD dengan kurva AS.

Sejarah ekonomi Amerika belakangan ini memberikan penerapan yang tepat dari konsep AS-AD, yaitu:
a.       Pada pertengahan dasawarsa 1960-an, perang Vietnam membengkakkan defisit pemerintah, serta banyaknya jumlah uang beredar menggeser dangan tajam AD ke kanan atas. Hasilnya adalah lonjakan harga-harga dan laju inflasi.
b.      Diawal dasawarsa 1970-an, serangkaian “goncangan penawaran” (supply shocks) yang memberikan dampak negative telah menggeser kurva AS ke kiri atas. Hasilnya adalah merosotnya output dibarengi kenaikan harga dan laju inflasi.
c.       Di akhir dasawarsa 1970-an,kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah menyababkan resesi berat dalam upayanya menekan laju inflasi. Program pengetatan uang menggeser AD ke kiri, kebalikan dari masa perang Vietnam. Stagnasi yang terjadi di awal dasawarsa 1980-an menelorkan penurunan inflasi dengan tajam yang di barengi dengan meningkatnya pengangguran.


Sumber : Ekonomi-Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus,jaksa wasana,edisi keduabelas-jilid 1,penerbit Erlangga.

Sabtu, 17 Maret 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 3

Sistem Perekonomian Indonesia

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)
Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
             Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi:
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
                Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
               Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini:
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini:
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya:
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
                Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa. Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.
b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini:
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini:
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini:
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini:
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi:
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini:
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini:
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini:
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.


Minggu, 11 Maret 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 6

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

A.     Keadaan Geografis Indonesia
Keadaan wilayah (geografi) dan penduduk (demografi) indonesia sebagai Negara terbesar di Asia Tenggara merupakan Negara kepulauan (maritim),dimana kurang lebih 65% terdiri atas perairan dan 35% adalah daratan. Daratan terdiri atas 17.508 pulau maupun  gugusan pulau-pulau kecil dan besar yang seluruhnya kurang lebih 2.028.087 km2. Kepulauan Indonesia menyebar sebelah menyebelah khatulistiwa dengan ketentuan :
1.      Panjang wilayah mencakup 1/8 km.
2.      Jarak jauh utara-selatan 1.888 km dan jarak jauh barat-timur 5.110 km.
3.      Terletak diantara 06 derajat 08’ lintang utara,11 derajat 15’ lintang selatan dan diantara 94 derajat 45’-141 derajat 05’ bujur timur.
4.      Jumlah luas keseluruhan pulau penting 1.849.731 km2.
5.      Luas pulau 2/3 dari seluruh wilayah.
6.      Persebaran penduduk tidak merata. Ada yang sangat padat (Jawa,Madura dan Bali),ada juga yang jarang sekali (Irian Jaya).
Bagian barat daratan lebih menonjol,sedangkan bagian timur lebih dominan.

            Indonesia mempunyai kekayaan alam efektif maupun potensial,terutama bahan-bahan vital dan strategi, diantaranya adalah minyak bumi,timah,bauksit,besi,mangaan dan batu bara. Indonesia sebagai Negara kepulauan, karena terletak diantara dua benua (asia dan Australia) dan dua samudera (Indonesia dan pasifik) sehingga disebut nusantara, nusa antara dua benua dan dua samudera.
            Kepulauan Indonesia dengan perairannya di pandang sebagai satu kesatuan sehingga disebut tanah air. Istilah “tanah air” berarti bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan “tanah” dan air (daratan dan lautan). Lautan dianggap sebagai penghubung.

Kepulauan Indonesia yang disebut nusantara jika diperhatikan :
1.      Sebelah utara dan selatan terdapat benua-benua
2.      Sebelah barat dan timur terdapat samudera-samudera
Jadi, kedudukan Indonesia pada posisi silang,berada pada percaturan lalu lintas kehidupan dunia.

          B.   Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam. Contohnya pertanian, perkebunan, dan peternakan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperti jasa, transportasi, dan pariwisata. Selanjutnya kita akan mempelajari beberapa pola kegiatan ekonomi penduduk di Indonesia yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.
1. Pertanian
Pertanian merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan. Masyarakat agraris mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utamanya. Berdasarkan bentuknya, pertanian dapat dibedakan sebagai berikut.
      a. Persawahan
Persawahan merupakan pertanian tetap (tidak berpindah) yang menggunakan lahan basah yang diairi secara teratur. Tanaman yang biasanya ditanam pada persawahan adalah padi. Berdasarkan cara pengairannya, persawahan dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
1) Persawahan irigasi, yakni persawahan yang menggu-nakan sistem pengairan tetap dan teratur dengan membangun saluran pengairan yang mengambil sumber air dari sungai atau danau atau dikenal dengan istilah irigasi.
2) Persawahan lebak yaitu persawahan yang berada di kanan kiri sungai-sungai yang besar. Sistem pengairannya mengandalkan air sungai yang ada.
3) Persawahan tadah hujan, yakni persawahan yang sistem pengairannya mengandalkan air hujan atau tergantung pada curah hujan. Pada musim kemarau, biasanya lahan ditanami tanaman-tanaman palawija.
4) Persawahan pasang-surut, yakni persawahan yang sistem pengairannya memanfaatkan air muara atau rawa yang pasang. Oleh karena itu, persawahan ini biasanya ditemukan di kawasan pantai atau sungai besar yang landai dan memiliki lahan pasang surut.
        b. Tegalan
Selain persawahan, usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan dapat juga dilakukan dengan menggunakan lahan kering yang disebut dengan tegalan. Tegalan berlokasi pada lahan yang tetap, tidak berpindah-pindah. Tanaman-tanaman yang ditanam pada tegalan biasanya lebih beragam dibandingkan ladang.
       c. Perladangan
Selain dilakukan secara menetap, pertanian juga bisa dilakukan secara berpindah-pindah yang disebut dengan perladangan. Perladangan merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan dengan cara berpindah-pindah (nomaden) untuk mencari lahan-lahan kosong yang bertanah subur. Lahan yang digunakan dalam perladangan biasanya merupakan lahan kering. Selain berpindah-pindah, pertanian ladang juga belum mengenal sistem irigasi, pengolahan tanah, dan pemupukan. Perladangan biasanya dilakukan penduduk dengan cara membabat pepohonan pada lahan yang ada di hutan dan kemudian ditanami dengan tanaman-tanaman tertentu. Tanaman yang biasa ditanam di ladang antara lain tanamantanaman palawija, padi huma, umbi-umbian, dan lainnya.
            Perladangan kurang baik bagi kelestarian hutan, bila berlangsung secara terus-menerus dapat membuat hutan menjadi gundul sehingga tanah mudah terkena erosi. Sistem pertanian ladang atau petani nomaden banyak dijumpai di daerah-daerah yang masih mempunyai kawasan hutan yang luas seperti Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

2. Perkebunan
Pernahkah kamu mengunjungi atau melihat perkebunan the atau kelapa sawit? Bagaimana luas perkebunan itu menurutmu? Tanaman yang ditanam pada perkebunan tidak terbatas pada tanaman pangan utama, namun juga berbagai jenis tanaman pangan tambahan semacam buah-buahan dan sayur-sayuran. Beberapa jenis tanaman yang diperlukan dalam industri juga biasanya ditanam di perkebunan, misalnya kapas, kelapa sawit, tembakau, dan sebagainya. Perkebunan dapat dijalankan pada lahan yang sempit seperti pekarangan rumah maupun luas yang memerlukan modal besar.

3. Peternakan
Usaha pembudidayaan hewan-hewan darat yang diperlukan oleh manusia, baik untuk dikonsumsi, maupun untuk tujuan lainnya dinamakan peternakan. Faktor-faktor yang mendorong usaha peternakan di Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Mempunyai padang rumput yang luas.
b. Iklimnya cocok untuk persyaratan hidup ternak.
c. Memperluas lapangan kerja di bidang peternakan.
d. Dapat diambil bermacam-macam manfaat, seperti dimanfaatkan tenaganya, daging, kulit, susu, dan kotorannya untuk pupuk pertanian.
          Peternakan biasanya merupakan mata pencaharian sampingan dari penduduk yang menjalankan usaha pertanian. Berdasarkan jenis hewan yang diternakkan, peternakan dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan peternakan hewan unggas.
         a. Peternakan Hewan Besar
Peternakan jenis ini membudidayakan hewan-hewan bertubuh besar, seperti sapi, kuda, dan kerbau. Ternak hewan-hewan bertubuh besar diambil manfaatnya dalam bentuk susu, daging, kulit, dan tenaganya sebagai alat transportasi. Selain itu, kotorannya dapat digunakan sebagai pupuk alamiah yang diperlukan dalam usaha pertanian dan perkebunan.
           b. Peternakan Hewan Kecil
Peternakan hewan kecil membudidayakan hewan-hewan bertubuh kecil, seperti babi, kambing, domba, kelinci, dan lainnya. Manfaat beternak hewan-hewan kecil adalah untuk diambil susu, daging, dan kulitnya.
         c. Peternakan Hewan Unggas
Ayam, bebek, angsa, itik, dan puyuh merupakan beberapa contoh hewan unggas yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Manfaat beternak hewan-hewan unggas adalah untuk diambil daging, telur, bulu, atau sebagai penghibur untuk dinikmati suara atau keindahannya.

4. Perikanan
Negara kita kaya akan potensi perikanan. Selain memiliki laut yang luas dan garis pantai yang panjang, Indonesia juga memiliki sumber air darat yang melimpah. Semua potensi tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor perikanan.
Berdasarkan jenis perairannya, usaha perikanan dapat dibedakan sebagai berikut :
         a. Perikanan Darat
Perikanan darat merupakan usaha pembudidayaan atau penangkapan ikan yang dilakukan di daratan. Pembudidayaan perikanan darat dapat dilakukan di tambak, keramba, kolam, empang, dan lainnya. Perikanan darat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1) Perikanan air payau, dilakukan di tepi-tepi pantai yang datar dalam bentuk tambak atau empang. Jenis ikan yang diusahakan adalah udang dan bandeng.
2) Perikanan air tawar, meliputi perikanan di sawah, kolam, danau, sungai, dan keramba. Jenis-jenis ikan yang diusahakan adalah ikan mas, nila, lele, gurami.
         b. Perikanan Laut
Usaha pembudidayaan atau penangkapan hewan-hewan laut disebut dengan perikanan laut. Penangkapan hewan-hewan laut biasanya dilakukan oleh penduduk yang tinggal di kawasan pesisir. Nelayan biasanya menangkap hewan-hewan laut di kawasan laut-laut dangkal atau zona neritik. Secara tradisional, para nelayan biasanya menggunakan perahuperahu kecil. Penangkapan besar-besaran biasanya menggunakan perahu motor yang besar. Jenis peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan sangat beragam, misalnya pancing, jala, jaring, sero, dan lainnya. Potensi perikanan laut Indonesia sangat besar, karena hampir 60% wilayah Indonesia merupakan perairan laut. Jenis ikan yang dihasilkan antara lain tongkol, cucut, biawak, dan tuna.


Pusat perikanan laut di Indonesia adalah:
1) Bagan Siapi-api (Riau) merupakan pelabuhan ikan terbesar di Indonesia.
2) Cilacap dan Tegal (Jawa Tengah)
3) Muncar (Banyuwangi, Jawa Timur)
4) Airtembaga (Sulawesi Utara).
           Hasil penangkapan ikan, baik perikanan darat atau laut perlu diawetkan agar dapat bertahan lama. Cara-cara yang bisa dilakukan antara lain pendinginan, penggaraman, pemindangan, pengasapan, dan pengalengan.

5. Kehutanan
Lebih dari 50% kawasan darat di Indonesia adalah hutan. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon. Di kawasan hutan, biasanya tinggal berbagai jenis binatang yang menggantungkan kehidupannya pada hasil-hasil hutan. Sebagai negara yang berada di lintang khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak hutan karena curah hujan yang tinggi.
Hutan di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut :
          a. Berdasarkan Asalnya atau Terjadinya Hutan
1) Hutan alami, yaitu hutan yang tumbuh secara almiah. Contoh: hutan rimba.
2) Hutan buatan, yaitu hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk diambil hasil kayunya untuk industri. Contoh: hutan karet dan hutan jati.
          b. Berdasarkan Jenis Tanamannya
1) Hutan homogen, yaitu hutan yang hanya terdiri atas satu jenis tanaman saja. Contoh: hutan jati dan hutan pinus.
2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas bermacammacam jenis tanaman, biasanya merupakan hutan alami.
         c. Berdasarkan Fungsi atau Manfaatnya
1) Hutan produksi, yaitu hutan yang ditanam untuk dimanfaatkan kayunya, getahnya, dan sebagainya. Contoh hutan jati, hutan pinus, dan hutan karet.
2) Hutan lindung, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi tanah dari erosi dan untuk konservasi hutan. Hutan ini banyak dijumpai di pegunungan atau lerenglereng bukit.
3) Hutan suaka, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi jenis tumbuhan (cagar alam) dan jenis hewan tertentu (suaka margasatwa). Contoh: Kebun Raya Bogor dan Ujung Kulon (badak bercula satu).
4) Hutan wisata, yaitu hutan yang difungsikan untuk wisata dan rekreasi.
Secara umum fungsi dan manfaat hutan dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut :
a. Fungsi hidrologis yaitu dapat menyimpan cadangan air.
b. Fungsi ekonomis yaitu dapat diambil hasilnya untuk kegiatan produksi sehingga mendatangkan devisa bagi negara.
c. Fungsi klimatologis yaitu dapat mengatur cuaca atau iklim dan menyegarkan udara.
d. Fungsi orologis yaitu untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Oleh karena begitu pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, maka kelestariannya perlu dijaga dari kerusakan, baik dari kebakaran hutan dan penebangan hutan secara liar (ilegal logging).

6. Pertambangan
Pertambangan dilakukan manusia dengan menggali, mengambil, dan mengolah sumber daya alam yang terdapat di perut bumi untuk memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Kegiatan pertambangan tidak terbatas pada upaya penggalian dan pengambilan saja, namun juga meliputi upaya-upaya pengolahan sumber daya tersebut untuk dijadikan barang setengah jadi sebagai bahan dasar industri.
Secara garis besar barang tambang dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu sebagai berikut :
        a. Berdasarkan manfaat atau kegunaannya, barang tambang dapat dibedakan ke dalam tiga golongan :
1) Golongan A, yaitu barang tambang strategis dan penting untuk perekonomian negara. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, bijih besi, tembaga, dan nikel.
2) Golongan B, yaitu barang tambang yang vital dan penting bagi kehidupan orang banyak atau penting untuk hajat hidup orang banyak. Contohnya emas, perak, belerang, fosfat, dan mangan.
3) Golongan C, yaitu barang tambang yang secara langsung digunakan untuk bahan keperluan industri. Contohnya batu gamping, kaolin, marmer, gips, dan batu apung.
       b. Berdasarkan bentuknya, barang tambang dikelompokkan sebagai berikut :
1) Barang tambang berbentuk energi, yaitu barang tambang yang dapat menghasilkan tenaga atau energi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, dan uranium.
2) Barang tambang berbentuk mineral logam. Contohnya timah, tembaga, bijih besi, emas, perak, dan nikel.
3) Barang tambang berbentuk mineral bukan logam. Contohnya intan, belerang, gamping, marmer, pasir kwarsa, dan fosfat.
           Selain dari pengelompokan di atas, barang tambang dapat dikelompokkan berdasarkan bahan asal pembentukannya yaitu mineral organik dan mineral anorganik. Mineral organik yaitu mineral yang berasal dari sisa makhluk hidup misalnya gas alam, minyak bumi, dan batubara. Mineral anorganik yaitu mineral yang berasal dari sisa-sisa bahan anorganik misalnya kaolin,batu, pasir kwarsa, yodium.
Adapun mineral logam bukan berasal dari organik ataupun anorganik.
           Untuk mendapatkan barang tambang yang masih terdapat di alam perlu dilakukan beberapa tahapan. Tahap pertama adalah eksplorasi yaitu melakukan kegiatan penyelidikan dan penelitian pada suatu daerah yang diperkirakan mengandung barang tambang tertentu. Tahap selanjutnya adalah eksploitasi yaitu tahap pengambilan atau penambangan barang tambang di dalam bumi. Wilayah Indonesia sangat kaya akan potensi sumber daya alam. Namun begitu, belum semua potensi yang dimiliki telah dipergunakan secara maksimal.

7. Perindustrian
Perindustrian merupakan usaha manusia untuk mengubah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi. Bidang perindustrian merupakan bidang pencaharian yang terus meningkat. Pemerintah Indonesia berupaya untuk terus mendorong bidang perindustrian agar lebih maju, sehingga dapat menampung banyak tenaga kerja. Berdasarkan besaran proses produksinya, industri dapat digolongkan menjadi industri kecil, industri menengah, dan industri besar.
         a. Industri Kecil
Industri kecil merupakan kegiatan industri dalam skala terbatas. Jenis industri ini biasanya berbasis pada rumah tangga. Jumlah tenaga kerjanya pun terbatas dan teknologi yang digunakan dalam industri ini tidak terlalu kompleks. Contohnya antara lain rumah batik, pembuatan makanan ringan, pembuatan anyam-anyaman, dan sebagainya.
         b. Industri Menengah
Industri menengah merupakan kegiatan industri yang tidak berbasis pada rumah tangga. Jumlah tenaga kerjanya lebih banyak dari industri kecil dan teknologi yang digunakan dalam industri ini sudah mulai melibatkan mesin-mesin dalam jumlah terbatas. Contohnya antara lain industri percetakan, konfeksi, dan penggergajian kayu.
        c. Industri Besar
Industri besar kegiatannya dalam skala besar. Jenis industri ini memerlukan modal besar, dengan jumlah tenaga kerja sangat banyak, dan teknologi yang digunakan sangat kompleks yaitu melibatkan mesin-mesin berukuran besar dalam jumlah banyak. Contohindustri besar adalah pembuatan mobil, pesawat terbang, dan pengolahan besi.

8. Pariwisata
Pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan dengan tujuan rekreasi. Mata pencaharian di sektor pariwisata beragam jenisnya, antara lain berupa penjualan jasa sebagai pemandu (guide), penyedia penginapan (akomodasi), hingga agen perjalanan. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kawasan dan potensi pariwisata. Keindahan alam Indonesia sangat terkenal hingga ke berbagai negara. Namun, masih sedikit penduduk Indonesia yang bekerja di bidang pariwisata.
9. Transportasi dan Jasa
Jasa merupakan usaha manusia untuk membantu manusia lainnya dalam mencapai atau melaksanakan sesuatu. Sementara itu, transportasi merupakan kegiatan pemindahan barang atau manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya. Pencaharian penduduk dalam bidang ini pun sangat beragam. Bidang jasa dan transportasi terutama menjadi pilihan pencaharian masyarakat perkotaan. Beberapa contohnya antara lain adalah pekerjaan sebagai penerjemah, penyewaan barang, pengemudi, pilot, masinis, dan sebagainya.

10.Perdagangan
Perdagangan dilakukan untuk menyalurkan dan memasarkan barang jadi dari produsen pada konsumen. Perdagangan diperlukan karena adanya perbedaan jumlah barang atau komoditi tertentu antara suatu kawasan dengan kawasan lain. Berdasarkan besaran dan jenis barang, perdagangan dapat dikelompokkan menjadi perdagangan kecil, perdagangan menengah, dan perdagangan besar. Perdagangan kecil, kegiatannya berupa penyaluran barang langsung kepada pembeli (eceran). Perdagangan menengah kegiatannya berupa penyaluran barang dari pedagang besar pada pedagang kecil sehingga tidak melibatkan konsumen. Perdagangan besar kegiatan melibatkan produsen barang atau pemilik barang dalam jumlah besar dengan para pedagang menengah.

           C.     Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.

           Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
          a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya.
Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
           b. Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
           c. Seleksi tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.

2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.

3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu.

         D.     Investasi
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
       Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif. Dengan berlatar belakang hal tersebut maka seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif dan meng-investasikannya untuk masa dimana sudah kurang produktif. 
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain. Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.    Riil Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2.    Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham),
oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.

Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1.    Analisis kondisi makroekonomi
2.    Analisis pada jenis industri
3.    Analisis fundamental suatu perusahaan
Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.

Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.


Sumber :
www.organisasi.org komunitas & perpustakaan online Indonesia
Suprihartoyo dkk,2009,ilmu pengetahuan social 1:untuk SMP dan MTs kelas VII,Jakarta: Pusat perbukuan departemen pendidikan nasiomal,h.263-271

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 4

PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 



MACAM – MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :

1. Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :
• Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
• Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
• Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
• Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

2. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

3. Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
• Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
• Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)
4. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan olehOrganisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMBANGUNAN

Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut yaitu :
1. kesempatan kerja
2. investasi
3. teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi.
Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara.

Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah. Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional.

Wilayah Indonesia terdiri dari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara social ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri.

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan yaitu :

1. otonomi daerah, berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri.
2. pergeseran orientasi pembangunan sebagai negara maritim, wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
3. ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
4. kondisi objektif akibat krisis ekonomi. Jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin.

STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk lebih 206 juta jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal).

Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.

Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.

Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.

Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.

Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)

• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan

• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.

Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.

TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:

(i) Otonomi daerah,

(ii) Pergeseran orientasi pembangunansebagai negara maritim,

(iii) Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta

(iv) Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.

Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu :
(i) Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,
(ii) Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
(iii) Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar,
(iv) Adanya pasar bersama 6untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di sisi lain, globalisasi juga memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.

Terakhir, kondisi objektif akibat krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Sumber :
(DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://www.ginandjar.com/public/STIE%20Ahmad%20Dahlan_GK.pdf
http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf