Peran Harga dan Sistem Ekonomi Campuran
Dalam sistem ekonomi campuran, tujuan campur tangan peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian adalah untuk mengoreksi distorsi ekonomi. Diakuinya hak kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua faktor produksi yang vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga, walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga tersebut.
Karena merupakan penggabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, Penerapan sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada kekuatan pasar, namun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali dan campur tangan dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini, kecenderungan untuk menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin meningkat karena pada dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni menerapkan sistem ekonomi pasar maupun sistem ekonomi komando
Mekanisme pasar yang berlangsung melalui permintaan dan penawaran, berfungsi memecahkan tiga fungsi dasar dari organisasi ekonomi. Walaupun sistem ini masih jauh dari sempurna, tetapi ini merupakan satu cara pemecahan atas tiga masalah pokok ekonomi, yaitu Apa, Bagaimana, dan Bagi Siapa.
Hak memilih dalam nilai rupiah yang diberikan oleh konsumen ikut mempengaruhi harga barang-barang dan harga-harga ini berfungsi sebagai penunjuk banyaknya barang yang harus diproduksi. Bila orang meminta barang lebih banyak, maka perusahaan yang saling bersaing dapat maningkatkan keuntungannya dengan jalan memperbanyak jumlah produksi barang tersebut, dalam persaingan sempurna, perusahaan harus berusaha menemukan metode produksi yang paling murah , serta menggunakan tenaga kerja, tanah, dan factor lain secara efisien, bila tidak perusahaan ini akan menderita kerugian dan tersingkir dari pasar.
Pada saat bersamaan,masalah Apa, Bagaimana, dan Bagi Siapa dipecahkan oleh mekanisme harga. Distribusi pendapatan ditetapkan oleh kepemilikan faktor-faktor produksi (tanah, tenaga kerja, dan modal), dan oleh harga-harga faktornya, tingkat upah/gaji setiap jenis tenaga kerja, sewa tanah, royalty dari buku, dan bermacam-macam hasil yang diperoleh dari modal. Pihak yang memiliki tanah subur atau kemampuan dan keterampilan tertentu akan ditawari sejumlah uang untuk digunakan dalam pasar barang konsumsi. Demikian juga kompensasi yang rendah akan diberikan pada pihak yang tidak memiliki kemampuan atau keterampilan, keahlian, dan jenis kelamin yang tidak begitu dibutuhkan oleh pasar.
Sumber: Ekonomi-Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus,jaksa wasana,edisi keduabelas-jilid 1,penerbit Erlangga.
http://carapedia.com/sistem_ekonomi_campuran_info220.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar