Minggu, 11 Maret 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 6

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

A.     Keadaan Geografis Indonesia
Keadaan wilayah (geografi) dan penduduk (demografi) indonesia sebagai Negara terbesar di Asia Tenggara merupakan Negara kepulauan (maritim),dimana kurang lebih 65% terdiri atas perairan dan 35% adalah daratan. Daratan terdiri atas 17.508 pulau maupun  gugusan pulau-pulau kecil dan besar yang seluruhnya kurang lebih 2.028.087 km2. Kepulauan Indonesia menyebar sebelah menyebelah khatulistiwa dengan ketentuan :
1.      Panjang wilayah mencakup 1/8 km.
2.      Jarak jauh utara-selatan 1.888 km dan jarak jauh barat-timur 5.110 km.
3.      Terletak diantara 06 derajat 08’ lintang utara,11 derajat 15’ lintang selatan dan diantara 94 derajat 45’-141 derajat 05’ bujur timur.
4.      Jumlah luas keseluruhan pulau penting 1.849.731 km2.
5.      Luas pulau 2/3 dari seluruh wilayah.
6.      Persebaran penduduk tidak merata. Ada yang sangat padat (Jawa,Madura dan Bali),ada juga yang jarang sekali (Irian Jaya).
Bagian barat daratan lebih menonjol,sedangkan bagian timur lebih dominan.

            Indonesia mempunyai kekayaan alam efektif maupun potensial,terutama bahan-bahan vital dan strategi, diantaranya adalah minyak bumi,timah,bauksit,besi,mangaan dan batu bara. Indonesia sebagai Negara kepulauan, karena terletak diantara dua benua (asia dan Australia) dan dua samudera (Indonesia dan pasifik) sehingga disebut nusantara, nusa antara dua benua dan dua samudera.
            Kepulauan Indonesia dengan perairannya di pandang sebagai satu kesatuan sehingga disebut tanah air. Istilah “tanah air” berarti bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan “tanah” dan air (daratan dan lautan). Lautan dianggap sebagai penghubung.

Kepulauan Indonesia yang disebut nusantara jika diperhatikan :
1.      Sebelah utara dan selatan terdapat benua-benua
2.      Sebelah barat dan timur terdapat samudera-samudera
Jadi, kedudukan Indonesia pada posisi silang,berada pada percaturan lalu lintas kehidupan dunia.

          B.   Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk yang memiliki corak sederhana biasanya sangat berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam. Contohnya pertanian, perkebunan, dan peternakan. Sementara, mata pencaharian penduduk yang memiliki corak modern biasanya lebih mendekati sektor-sektor yang tidak terlalu berhubungan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam seperti jasa, transportasi, dan pariwisata. Selanjutnya kita akan mempelajari beberapa pola kegiatan ekonomi penduduk di Indonesia yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.
1. Pertanian
Pertanian merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan. Masyarakat agraris mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utamanya. Berdasarkan bentuknya, pertanian dapat dibedakan sebagai berikut.
      a. Persawahan
Persawahan merupakan pertanian tetap (tidak berpindah) yang menggunakan lahan basah yang diairi secara teratur. Tanaman yang biasanya ditanam pada persawahan adalah padi. Berdasarkan cara pengairannya, persawahan dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
1) Persawahan irigasi, yakni persawahan yang menggu-nakan sistem pengairan tetap dan teratur dengan membangun saluran pengairan yang mengambil sumber air dari sungai atau danau atau dikenal dengan istilah irigasi.
2) Persawahan lebak yaitu persawahan yang berada di kanan kiri sungai-sungai yang besar. Sistem pengairannya mengandalkan air sungai yang ada.
3) Persawahan tadah hujan, yakni persawahan yang sistem pengairannya mengandalkan air hujan atau tergantung pada curah hujan. Pada musim kemarau, biasanya lahan ditanami tanaman-tanaman palawija.
4) Persawahan pasang-surut, yakni persawahan yang sistem pengairannya memanfaatkan air muara atau rawa yang pasang. Oleh karena itu, persawahan ini biasanya ditemukan di kawasan pantai atau sungai besar yang landai dan memiliki lahan pasang surut.
        b. Tegalan
Selain persawahan, usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan dapat juga dilakukan dengan menggunakan lahan kering yang disebut dengan tegalan. Tegalan berlokasi pada lahan yang tetap, tidak berpindah-pindah. Tanaman-tanaman yang ditanam pada tegalan biasanya lebih beragam dibandingkan ladang.
       c. Perladangan
Selain dilakukan secara menetap, pertanian juga bisa dilakukan secara berpindah-pindah yang disebut dengan perladangan. Perladangan merupakan usaha pengolahan tanah untuk pembudidayaan tanaman pangan dengan cara berpindah-pindah (nomaden) untuk mencari lahan-lahan kosong yang bertanah subur. Lahan yang digunakan dalam perladangan biasanya merupakan lahan kering. Selain berpindah-pindah, pertanian ladang juga belum mengenal sistem irigasi, pengolahan tanah, dan pemupukan. Perladangan biasanya dilakukan penduduk dengan cara membabat pepohonan pada lahan yang ada di hutan dan kemudian ditanami dengan tanaman-tanaman tertentu. Tanaman yang biasa ditanam di ladang antara lain tanamantanaman palawija, padi huma, umbi-umbian, dan lainnya.
            Perladangan kurang baik bagi kelestarian hutan, bila berlangsung secara terus-menerus dapat membuat hutan menjadi gundul sehingga tanah mudah terkena erosi. Sistem pertanian ladang atau petani nomaden banyak dijumpai di daerah-daerah yang masih mempunyai kawasan hutan yang luas seperti Kalimantan, Sumatra, dan Papua.

2. Perkebunan
Pernahkah kamu mengunjungi atau melihat perkebunan the atau kelapa sawit? Bagaimana luas perkebunan itu menurutmu? Tanaman yang ditanam pada perkebunan tidak terbatas pada tanaman pangan utama, namun juga berbagai jenis tanaman pangan tambahan semacam buah-buahan dan sayur-sayuran. Beberapa jenis tanaman yang diperlukan dalam industri juga biasanya ditanam di perkebunan, misalnya kapas, kelapa sawit, tembakau, dan sebagainya. Perkebunan dapat dijalankan pada lahan yang sempit seperti pekarangan rumah maupun luas yang memerlukan modal besar.

3. Peternakan
Usaha pembudidayaan hewan-hewan darat yang diperlukan oleh manusia, baik untuk dikonsumsi, maupun untuk tujuan lainnya dinamakan peternakan. Faktor-faktor yang mendorong usaha peternakan di Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Mempunyai padang rumput yang luas.
b. Iklimnya cocok untuk persyaratan hidup ternak.
c. Memperluas lapangan kerja di bidang peternakan.
d. Dapat diambil bermacam-macam manfaat, seperti dimanfaatkan tenaganya, daging, kulit, susu, dan kotorannya untuk pupuk pertanian.
          Peternakan biasanya merupakan mata pencaharian sampingan dari penduduk yang menjalankan usaha pertanian. Berdasarkan jenis hewan yang diternakkan, peternakan dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan peternakan hewan unggas.
         a. Peternakan Hewan Besar
Peternakan jenis ini membudidayakan hewan-hewan bertubuh besar, seperti sapi, kuda, dan kerbau. Ternak hewan-hewan bertubuh besar diambil manfaatnya dalam bentuk susu, daging, kulit, dan tenaganya sebagai alat transportasi. Selain itu, kotorannya dapat digunakan sebagai pupuk alamiah yang diperlukan dalam usaha pertanian dan perkebunan.
           b. Peternakan Hewan Kecil
Peternakan hewan kecil membudidayakan hewan-hewan bertubuh kecil, seperti babi, kambing, domba, kelinci, dan lainnya. Manfaat beternak hewan-hewan kecil adalah untuk diambil susu, daging, dan kulitnya.
         c. Peternakan Hewan Unggas
Ayam, bebek, angsa, itik, dan puyuh merupakan beberapa contoh hewan unggas yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Manfaat beternak hewan-hewan unggas adalah untuk diambil daging, telur, bulu, atau sebagai penghibur untuk dinikmati suara atau keindahannya.

4. Perikanan
Negara kita kaya akan potensi perikanan. Selain memiliki laut yang luas dan garis pantai yang panjang, Indonesia juga memiliki sumber air darat yang melimpah. Semua potensi tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor perikanan.
Berdasarkan jenis perairannya, usaha perikanan dapat dibedakan sebagai berikut :
         a. Perikanan Darat
Perikanan darat merupakan usaha pembudidayaan atau penangkapan ikan yang dilakukan di daratan. Pembudidayaan perikanan darat dapat dilakukan di tambak, keramba, kolam, empang, dan lainnya. Perikanan darat dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1) Perikanan air payau, dilakukan di tepi-tepi pantai yang datar dalam bentuk tambak atau empang. Jenis ikan yang diusahakan adalah udang dan bandeng.
2) Perikanan air tawar, meliputi perikanan di sawah, kolam, danau, sungai, dan keramba. Jenis-jenis ikan yang diusahakan adalah ikan mas, nila, lele, gurami.
         b. Perikanan Laut
Usaha pembudidayaan atau penangkapan hewan-hewan laut disebut dengan perikanan laut. Penangkapan hewan-hewan laut biasanya dilakukan oleh penduduk yang tinggal di kawasan pesisir. Nelayan biasanya menangkap hewan-hewan laut di kawasan laut-laut dangkal atau zona neritik. Secara tradisional, para nelayan biasanya menggunakan perahuperahu kecil. Penangkapan besar-besaran biasanya menggunakan perahu motor yang besar. Jenis peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan sangat beragam, misalnya pancing, jala, jaring, sero, dan lainnya. Potensi perikanan laut Indonesia sangat besar, karena hampir 60% wilayah Indonesia merupakan perairan laut. Jenis ikan yang dihasilkan antara lain tongkol, cucut, biawak, dan tuna.


Pusat perikanan laut di Indonesia adalah:
1) Bagan Siapi-api (Riau) merupakan pelabuhan ikan terbesar di Indonesia.
2) Cilacap dan Tegal (Jawa Tengah)
3) Muncar (Banyuwangi, Jawa Timur)
4) Airtembaga (Sulawesi Utara).
           Hasil penangkapan ikan, baik perikanan darat atau laut perlu diawetkan agar dapat bertahan lama. Cara-cara yang bisa dilakukan antara lain pendinginan, penggaraman, pemindangan, pengasapan, dan pengalengan.

5. Kehutanan
Lebih dari 50% kawasan darat di Indonesia adalah hutan. Hutan merupakan kawasan yang ditumbuhi beragam jenis pohon. Di kawasan hutan, biasanya tinggal berbagai jenis binatang yang menggantungkan kehidupannya pada hasil-hasil hutan. Sebagai negara yang berada di lintang khatulistiwa, Indonesia memiliki banyak hutan karena curah hujan yang tinggi.
Hutan di Indonesia dapat dibedakan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut :
          a. Berdasarkan Asalnya atau Terjadinya Hutan
1) Hutan alami, yaitu hutan yang tumbuh secara almiah. Contoh: hutan rimba.
2) Hutan buatan, yaitu hutan yang sengaja dibuat oleh manusia untuk diambil hasil kayunya untuk industri. Contoh: hutan karet dan hutan jati.
          b. Berdasarkan Jenis Tanamannya
1) Hutan homogen, yaitu hutan yang hanya terdiri atas satu jenis tanaman saja. Contoh: hutan jati dan hutan pinus.
2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas bermacammacam jenis tanaman, biasanya merupakan hutan alami.
         c. Berdasarkan Fungsi atau Manfaatnya
1) Hutan produksi, yaitu hutan yang ditanam untuk dimanfaatkan kayunya, getahnya, dan sebagainya. Contoh hutan jati, hutan pinus, dan hutan karet.
2) Hutan lindung, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi tanah dari erosi dan untuk konservasi hutan. Hutan ini banyak dijumpai di pegunungan atau lerenglereng bukit.
3) Hutan suaka, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi jenis tumbuhan (cagar alam) dan jenis hewan tertentu (suaka margasatwa). Contoh: Kebun Raya Bogor dan Ujung Kulon (badak bercula satu).
4) Hutan wisata, yaitu hutan yang difungsikan untuk wisata dan rekreasi.
Secara umum fungsi dan manfaat hutan dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu sebagai berikut :
a. Fungsi hidrologis yaitu dapat menyimpan cadangan air.
b. Fungsi ekonomis yaitu dapat diambil hasilnya untuk kegiatan produksi sehingga mendatangkan devisa bagi negara.
c. Fungsi klimatologis yaitu dapat mengatur cuaca atau iklim dan menyegarkan udara.
d. Fungsi orologis yaitu untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Oleh karena begitu pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan, maka kelestariannya perlu dijaga dari kerusakan, baik dari kebakaran hutan dan penebangan hutan secara liar (ilegal logging).

6. Pertambangan
Pertambangan dilakukan manusia dengan menggali, mengambil, dan mengolah sumber daya alam yang terdapat di perut bumi untuk memenuhi sebagian kebutuhan manusia. Kegiatan pertambangan tidak terbatas pada upaya penggalian dan pengambilan saja, namun juga meliputi upaya-upaya pengolahan sumber daya tersebut untuk dijadikan barang setengah jadi sebagai bahan dasar industri.
Secara garis besar barang tambang dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu sebagai berikut :
        a. Berdasarkan manfaat atau kegunaannya, barang tambang dapat dibedakan ke dalam tiga golongan :
1) Golongan A, yaitu barang tambang strategis dan penting untuk perekonomian negara. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, bijih besi, tembaga, dan nikel.
2) Golongan B, yaitu barang tambang yang vital dan penting bagi kehidupan orang banyak atau penting untuk hajat hidup orang banyak. Contohnya emas, perak, belerang, fosfat, dan mangan.
3) Golongan C, yaitu barang tambang yang secara langsung digunakan untuk bahan keperluan industri. Contohnya batu gamping, kaolin, marmer, gips, dan batu apung.
       b. Berdasarkan bentuknya, barang tambang dikelompokkan sebagai berikut :
1) Barang tambang berbentuk energi, yaitu barang tambang yang dapat menghasilkan tenaga atau energi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Contohnya minyak bumi, batubara, gas alam, dan uranium.
2) Barang tambang berbentuk mineral logam. Contohnya timah, tembaga, bijih besi, emas, perak, dan nikel.
3) Barang tambang berbentuk mineral bukan logam. Contohnya intan, belerang, gamping, marmer, pasir kwarsa, dan fosfat.
           Selain dari pengelompokan di atas, barang tambang dapat dikelompokkan berdasarkan bahan asal pembentukannya yaitu mineral organik dan mineral anorganik. Mineral organik yaitu mineral yang berasal dari sisa makhluk hidup misalnya gas alam, minyak bumi, dan batubara. Mineral anorganik yaitu mineral yang berasal dari sisa-sisa bahan anorganik misalnya kaolin,batu, pasir kwarsa, yodium.
Adapun mineral logam bukan berasal dari organik ataupun anorganik.
           Untuk mendapatkan barang tambang yang masih terdapat di alam perlu dilakukan beberapa tahapan. Tahap pertama adalah eksplorasi yaitu melakukan kegiatan penyelidikan dan penelitian pada suatu daerah yang diperkirakan mengandung barang tambang tertentu. Tahap selanjutnya adalah eksploitasi yaitu tahap pengambilan atau penambangan barang tambang di dalam bumi. Wilayah Indonesia sangat kaya akan potensi sumber daya alam. Namun begitu, belum semua potensi yang dimiliki telah dipergunakan secara maksimal.

7. Perindustrian
Perindustrian merupakan usaha manusia untuk mengubah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi. Bidang perindustrian merupakan bidang pencaharian yang terus meningkat. Pemerintah Indonesia berupaya untuk terus mendorong bidang perindustrian agar lebih maju, sehingga dapat menampung banyak tenaga kerja. Berdasarkan besaran proses produksinya, industri dapat digolongkan menjadi industri kecil, industri menengah, dan industri besar.
         a. Industri Kecil
Industri kecil merupakan kegiatan industri dalam skala terbatas. Jenis industri ini biasanya berbasis pada rumah tangga. Jumlah tenaga kerjanya pun terbatas dan teknologi yang digunakan dalam industri ini tidak terlalu kompleks. Contohnya antara lain rumah batik, pembuatan makanan ringan, pembuatan anyam-anyaman, dan sebagainya.
         b. Industri Menengah
Industri menengah merupakan kegiatan industri yang tidak berbasis pada rumah tangga. Jumlah tenaga kerjanya lebih banyak dari industri kecil dan teknologi yang digunakan dalam industri ini sudah mulai melibatkan mesin-mesin dalam jumlah terbatas. Contohnya antara lain industri percetakan, konfeksi, dan penggergajian kayu.
        c. Industri Besar
Industri besar kegiatannya dalam skala besar. Jenis industri ini memerlukan modal besar, dengan jumlah tenaga kerja sangat banyak, dan teknologi yang digunakan sangat kompleks yaitu melibatkan mesin-mesin berukuran besar dalam jumlah banyak. Contohindustri besar adalah pembuatan mobil, pesawat terbang, dan pengolahan besi.

8. Pariwisata
Pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan dengan tujuan rekreasi. Mata pencaharian di sektor pariwisata beragam jenisnya, antara lain berupa penjualan jasa sebagai pemandu (guide), penyedia penginapan (akomodasi), hingga agen perjalanan. Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak kawasan dan potensi pariwisata. Keindahan alam Indonesia sangat terkenal hingga ke berbagai negara. Namun, masih sedikit penduduk Indonesia yang bekerja di bidang pariwisata.
9. Transportasi dan Jasa
Jasa merupakan usaha manusia untuk membantu manusia lainnya dalam mencapai atau melaksanakan sesuatu. Sementara itu, transportasi merupakan kegiatan pemindahan barang atau manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya. Pencaharian penduduk dalam bidang ini pun sangat beragam. Bidang jasa dan transportasi terutama menjadi pilihan pencaharian masyarakat perkotaan. Beberapa contohnya antara lain adalah pekerjaan sebagai penerjemah, penyewaan barang, pengemudi, pilot, masinis, dan sebagainya.

10.Perdagangan
Perdagangan dilakukan untuk menyalurkan dan memasarkan barang jadi dari produsen pada konsumen. Perdagangan diperlukan karena adanya perbedaan jumlah barang atau komoditi tertentu antara suatu kawasan dengan kawasan lain. Berdasarkan besaran dan jenis barang, perdagangan dapat dikelompokkan menjadi perdagangan kecil, perdagangan menengah, dan perdagangan besar. Perdagangan kecil, kegiatannya berupa penyaluran barang langsung kepada pembeli (eceran). Perdagangan menengah kegiatannya berupa penyaluran barang dari pedagang besar pada pedagang kecil sehingga tidak melibatkan konsumen. Perdagangan besar kegiatan melibatkan produsen barang atau pemilik barang dalam jumlah besar dengan para pedagang menengah.

           C.     Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department.

           Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
          a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya.
Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
           b. Rekrutmen tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
           c. Seleksi tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.

2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.

3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu.

         D.     Investasi
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
       Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif. Dengan berlatar belakang hal tersebut maka seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif dan meng-investasikannya untuk masa dimana sudah kurang produktif. 
Ada banyak pilihan dalam berinvestasi, diantaranya yaitu membuka deposito, menabung, membeli tanah dan bangunan, obligasi, membeli emas, saham, dan lain-lain. Secara umum bentuk aset yang di Investasikan terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1.    Riil Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dan tertentu pada aset berwujud, seperti halnya tanah, emas, bangunan, emas, dan lain-lain.
2.    Financial Investment
Yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham),
oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek.

Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1.    Analisis kondisi makroekonomi
2.    Analisis pada jenis industri
3.    Analisis fundamental suatu perusahaan
Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.

Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
1. Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
2. Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
3. Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
4. Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan.
5. Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.


Sumber :
www.organisasi.org komunitas & perpustakaan online Indonesia
Suprihartoyo dkk,2009,ilmu pengetahuan social 1:untuk SMP dan MTs kelas VII,Jakarta: Pusat perbukuan departemen pendidikan nasiomal,h.263-271

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 4

PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 



MACAM – MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN INDONESIA
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :

1. Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah :
• Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
• Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali.
• Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
• Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

2. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

3. Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
• Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
• Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)
4. Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju.
Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan olehOrganisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMBANGUNAN

Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut yaitu :
1. kesempatan kerja
2. investasi
3. teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi.
Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara.

Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah. Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional.

Wilayah Indonesia terdiri dari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara social ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri.

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan yaitu :

1. otonomi daerah, berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri.
2. pergeseran orientasi pembangunan sebagai negara maritim, wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
3. ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
4. kondisi objektif akibat krisis ekonomi. Jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin.

STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk lebih 206 juta jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal).

Di darat, memiliki lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha, lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.

Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini seiring dengan agenda Kabinet Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.

Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional. Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.

Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.

Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)

• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionaliasirencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan

• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.

Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.

TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA KE DEPAN

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:

(i) Otonomi daerah,

(ii) Pergeseran orientasi pembangunansebagai negara maritim,

(iii) Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta

(iv) Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahaan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.

Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu :
(i) Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,
(ii) Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
(iii) Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi tawar,
(iv) Adanya pasar bersama 6untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di sisi lain, globalisasi juga memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.

Terakhir, kondisi objektif akibat krisis ekonomi (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi ini menjadi pemacu krisis multidimensi, seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

Sumber :
(DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf
http://www.ginandjar.com/public/STIE%20Ahmad%20Dahlan_GK.pdf
http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 2

Sistem Perekonomian Indonesia



Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.



SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. a.Hak mencetak uang
2. b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. c.Hak menyatakan perang dan damai
4. d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.



Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.



Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.





Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ΓΏ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.



ORDE LAMA

Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Ø Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakanØ kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperolehØ kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947Ø
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948Ø >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan denganØ beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).



Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.

Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.



Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.





ORDE BARU

Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan

pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.



ORDE REFORMASI

Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri

Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.


SUMBER :
-Buku Perekonomian Indonesia
-Buku Sejarah Perekonomian Indonesia

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 1

Sistem Perekonomian Indonesia

Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systΔ“ma) dan bahasa Yunani (sustΔ“ma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Adapun beberapa pengertian sistem menurut para ahli :
           ·          Menurut LUDWIG VON BARTALANFY
Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
           ·          Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
           ·          Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.

Perkembangan Sistem Perekonomian
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

1. Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
            Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
            Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
            Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
            Maka, VOC diambil-alih oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.


2. Pendudukan Inggris (1811-1816)
            Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

3.  Cultuurstelstel
            Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai lebih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)ΓΏ.
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan dengan layak.

4. Pendudukan Jepang (1942-1945)
            Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

 Sistem Perekonomi Pasar
            Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital

Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu

           Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
a)      Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
b)      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba.
c)      Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).
Kebaikan-kebaikan sistem ekonomi Kapitalis
d)      Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
e)      Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
f)       Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Kapitalis
        i.            Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
      ii.            Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

Kecenderungan Bisnis dalam sistem ekonomi Kapitalis
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:
A.     adanya spesialisasi
B.     adanya produksi massa
C.     adanya perusahaan berskala besar
D.     adanya perkembangan penelitian.

 Sistem Perekonomian Perencanaan


Sistem Ekonomi Sosialis

I. Sejarah sistem ekonomi

Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari kritik terhadapkapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan aspek kemasyarakatan.
Menurut Marx, tidak ada tempat bagi kapitalisme didalam kehidupan, maka upaya revolusioner harus dilakuakan untuk menghancurkan kapitalisme, alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat. Kritik Marx atas kapitalisme ini diimplementasikan oelh Lenin dalam bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya Lenin mengutarakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mensosialisasikan paham baru kepada masyarakat Rusia setelah jatuhnya pemerintahan lama antara lain : Pertama, menggunakan propaganda bahwa komunisme adalah partai rakyat. Kedua, adanya infiltrasi organisasi-organisasi masyarakat, dan Ketiga, kekerasan, hal itu dilakukan untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam masyarakat yang harus dimerdekakan dari penindasan pasar Rusia.
Adapun ajaran dari Marx dalam bidang ekonomi adalah :
· Teori nilai lebih
· Teori pemusatan (consentrate theori)
· Teori pemupukan
· Teori pemiskinan
· Teori krisis
Kelima teori diatas merupakan suatu rangakaian yang saling berhubungan dan merupakan prediksi tentang “evolusi alamiah” kapitalisme menuju sosialisme.



Prinsip dasar sistem ekonomi sosialis

Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut:
1) Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2) Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oelh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3) Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.



Kelemahan sistem ekonomi social mempunyai kelemahan sebagai berikut :
1) Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oelh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar.
2) Membatasi kebebasan
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
3) Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi



Adapun kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah
1) Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2) Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksidengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3) Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.



Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.



Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat

2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah

3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.

4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.



Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.



Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia. Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.


Sumber:
http://zonaekis.com/sistem-ekonomi-sosialis-sosialisme